Arti, Kegunaan / Fungsi Dari Good Manufagturing Practice (GMP) / CPPB

Good Manufagturing Practice (GMP) atau Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) merupakan salah satu faktor yang penting untuk memenuhi standar mutu atau persyaratan yang ditetapkan untuk pangan.

CPPB sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri pangan baik yang berskala kecil sedang maupun yang berskala besar. Melalui CPPB ini industri pangan dapat menghasilkan pangan yang bermutu, layak dikonsumsi, dan aman bagi kesehatan.

Dengan menghasilkan pangan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi, kepercayaan masyarakat niscaya akan meningkat, dan industri pangan yang bersangkutan akan berkembang pesat.

Dengan berkembangnya industri pangan yang menghasilkan pangan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi,

Maka masyarakat pada umumnya akan terlindung dari penyimpangan mutu pangan dan bahaya yang mengancam kesehatan.

Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu diantaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri pangan harus bertumpu pada ketentuan sebagai berikut :

·       . Peraturan Menteri Perindustrian No. 75/M-IND/PER/7/2010.
·       . Keputusan Badan POM No. HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012.

Industri pangan diwajibkan memproduksi pangan dengan syarat : aman dikonsumsi, bermutu baik dan bergizi.

Related Posts :

0 Response to "Arti, Kegunaan / Fungsi Dari Good Manufagturing Practice (GMP) / CPPB"

Posting Komentar