Bahan
baku (mentah), produk ditangai sesuai dengan prosedur GMP dan tempat kerja
Dengan
Syarat, Sebagai Berikut:
· Menetapkan spesifikasi
bahan (sifat kimia, fisik, sensorik, mikrobiologis).
· Bahan yang rusak, busuk
atau mengandung bahan berbahaya yang tidak bisa dikurangi sampai batas aman
tidak boleh digunakan.
· Gunakan bahan tambahan
yang diizinkan sesuai peraturan (pengawet, pewarna dan lain-lain).
· Bahan tambahan yang
belum ada peraturannya harus izin khusus Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
· Bahan sebelum digunakan
minimal diperiksa secara organoleptik (sensorik) dan fisik, jika mungkin diuji
secara kimia, mikrobiologi, dan biologi.
· Bahan diberi label yang
jelas.
· Air yang digunakan
harus memenuhi syarat.
· Jenis bahan baku
tergantung produk akhir : bahan nabati, hewani, air (minuman).
· Bahan hewani umumnya
lebih mudah rusak dan lebih berisiko terhadap bahaya.
· Komponen utama : air,
lemak, protein, karbohidrat.
0 Response to " Syarat / Prosedur Untuk Bahan Mentah Di Perusahaan Sesuai Prosedur GMP"
Posting Komentar