a.
Bangsa
adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan
nasib. (Otto Bauer)
b.
Bangsa
adalah kesatuan jiwa yang mengandung kehendak untuk bersatu, orang-orang merasa
diri satu dan mau bersatu. (Ernest Renant)
c.
Bangsa
adalah buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang
dan tidak pernah membeku. (Hans Kohn)
d.
Bangsa
adalah suatu kesatuan budaya dan satu kesatuan politik. (Jacobsen dan Lipman)
2. Unsur-unsur
bangsa:
(a)
ada
sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu;
(b)
berada
dalam suatu wilayah tertentu;
(c)
ada
kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya
sendiri;
(d)
secara
psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita;
(e)
ada
kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lainnya.
3. Konsep bangsa memiliki dua pengertian,
yaitu bangsa dalam arti sosiologis dan bangsa dalam arti politis.
4. Negara adalah organisasi pokok dari
kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau
kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatus hubungan, menyelenggarakan
ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.
Etika mengibarkan
Bendera Merah Putih
1.
Tidak
boleh menyentuh tanah (logika: bendera akan kotor; kiasan: tanah merupakan
tempat berpijak, maka bila bendera jatuh seolah-olah menginjak bendera).
2.
Tidak
boleh dibawa balik kanan.
5. Konvensi Montevideo (1933) menyatakan
negara sebagai suatu pribadi hukum internasional seharusnya memiliki
kualifikasi-kualifikasi:
(a)
penduduk yang menetap,
(b)
wilayah tertentu,
(c)
suatu pemerintahan, dan
(d)
kemampuan untuk berhubungan dengan negara-negara lain.
0 Response to "ARTI, UNSUR DAN KONSEP TENTANG BANGSA DAN NEGARA"
Posting Komentar