ARTI, UNSUR DAN KONSEP TENTANG BANGSA DAN NEGARA

a.   Bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persamaan nasib. (Otto Bauer)
b.   Bangsa adalah kesatuan jiwa yang mengandung kehendak untuk bersatu, orang-orang merasa diri satu dan mau bersatu. (Ernest Renant)
c.   Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tidak pernah membeku. (Hans Kohn)
d.   Bangsa adalah suatu kesatuan budaya dan satu kesatuan politik. (Jacobsen dan Lipman)

2. Unsur-unsur bangsa:

(a)  ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu;
(b) berada dalam suatu wilayah tertentu;
(c)  ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri;
(d) secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita;
(e)  ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.

3. Konsep bangsa memiliki dua pengertian, yaitu bangsa dalam arti sosiologis dan bangsa dalam arti politis.

4. Negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatus hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.

Etika mengibarkan Bendera Merah Putih

1.   Tidak boleh menyentuh tanah (logika: bendera akan kotor; kiasan: tanah merupakan tempat berpijak, maka bila bendera jatuh seolah-olah menginjak bendera).
2.   Tidak boleh dibawa balik kanan.

5. Konvensi Montevideo (1933) menyatakan negara sebagai suatu pribadi hukum internasional seharusnya memiliki kualifikasi-kualifikasi:

(a) penduduk yang menetap,
(b) wilayah tertentu,
(c) suatu pemerintahan, dan
(d) kemampuan untuk berhubungan dengan negara-negara lain.

0 Response to "ARTI, UNSUR DAN KONSEP TENTANG BANGSA DAN NEGARA"

Posting Komentar