Peranan
warga negara dalam meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme adalah
dengan senantiasa bersedia melakukan tindakan dan perilaku yang dapat membangun
rasa memiliki bangsa, rasa kecintaan terhadap bangsa, rasa kebanggaan, rasa
menghargai jasa pendahulunya, rasa bersalah bila mengkhianati bangsanya, rasa
kebersamaan, dan sikap membela jika ada bangsa atau orang lain yang merusak
nama baik bangsa.
Tindakan dan perilaku
tersebut dapat diwujudkan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga,
organisasi, ataupun di tempat lain dengan cara-cara berikut.
a.
Menghindari
tindakan provokatif yang tidak bertanggung jawab.
b.
Aktif
memberi usul, saran, tanggapan, dan kritik terhadap penyelenggaraan negara.
c.
Menjalankan
dan mempertahankan kegiatan yang bersifat kerukunan di masyarakat, misalnya,
acara pernikahan, kematian, kelahiran, dan syukuran.
d.
Menjaga
nama baik dan kebanggaan atas negara sendiri di luar negeri, misalnya, ketika
belajar atau bekerja di negara lain.
e.
Mengikuti
siskamling dan kerja bakti.
f.
Ikut
mengawasi jalannya pemerintahan di daerah maupun di tingkat pusat.
g.
Menjaga
ketertiban masyarakat dengan mematuhi aturan yang dibuat bersama.
h.
Mematuhi
hukum dan aturan yang telah disepakati negara
i.
Menerima
dan menghargai perbedaan antarsuku bangsa, misalnya, berteman dengan siswa dari
suku lain.
j.
Bersedia
membela negara dari ancaman negara lain.
k.
Mengikuti
kegiatan PON, Jambore Nasional, MTQ, pretukaran pelajar, dan misi kesenian.
0 Response to "TINDAKAN DAN PERILAKU WARGA DALAM MENINGKATKAN SEMANGAT NASIONALISME DAN PATRIOTISME"
Posting Komentar