Istilah
sehat dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu
dapat bekerja secara normal. Bahkan benda mati pun seperti kendaraan bermotor
atau mesin, jika dapat berfungsi secara normal, maka seringkali oleh pemiliknya
dikatakan bahwa kendaraannya dalam kondisi sehat.
Kebanyakan
orang mengatakan sehat jika badannya merasa segar dan nyaman. Bahkan seorang
dokterpun akan menyatakan pasiennya sehat manakala menurut hasil pemeriksaan
yang dilakukannya mendapatkan seluruh tubuh pasien berfungsi secara normal.
Namun demikian, pengertian sehat yang sebenarnya tidaklah demikian.
Pengertian
sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan
yang meliputi kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta
bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan kelemahan.
Pengertian
sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat menurut Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang
terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.
0 Response to "Pengertian Sehat "
Posting Komentar