Sahabat
Rakyat Indonesia_ Doktrin adalah
pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar atau asas-asas penting
dalam hukum dan penerapannya.
Pendapat
para sarjana hukum yang ternama juga mempunyai kekuasaan dan pengaruh dalam pengambilan
keputusan oleh hakim.
Ketika
akan menetapkan apa yang akan menjadi dasar keputusannya, hakim sering menyebut
atau mengutip pendapat seorang sarjana hukum mengenai soal yang harus
diselesaikannya. Pendapat itu menjadi dasar keputusan hakim tersebut.
0 Response to "ARTI SERTA CONTOH DOKTRIN "
Posting Komentar