Sahabat
Rakyat Indonesia_ Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional merupakan
pengertian dari wawasan nusantara.
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut.
Laut
yang menghubungkan dan mempersatukan pulaupulau yang tersebar di seantero
khatulistiwa. Adapun Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia
yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat),
air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya, dan udara di atasnya
secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh
menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR
No. IV tahun 1973.
Penetapan
ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah
diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
0 Response to "Arti dan Peranan Konsepsi Wawasan Nusantara "
Posting Komentar