Sahabat
Rakyat Indonesia_ Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana disebutkan
dalam Pasal 35 UUD 1945. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci.
Lambang
merah putih ini sudah dikenal sejak zaman purba sebagai bentuk penghormatan
kepada matahari dan bulan, kemudian menjadi lambang keagungan, kesaktian, dan
kejayaan.
Pada
masa Kerajaan Majapahit, merah putih telah dijadikan panji negara. Penggunaan
lambang ini pun dilanjutkan ketika bangsa Indonesia membentuk sebuah negara
kesatuan.
0 Response to "Arti Serta Fungsi Bendera Negara NKRI"
Posting Komentar