Syarat Hotel Berbintang Oleh Dinas Pariwisata

Persyaratan tersebut antara lain mencakup:

     Persyaratan fisik, seperti lokasi hotel, kondisi bangunan.
     Bentuk pelayanan yang diberikan (service).
     Kualifikasi tenaga kerja, pendidikan, dan kesejahteraan karyawan.
     Fasilitas olahraga dan rekreasi lainnya yang tersedia, seperti lapangan tenis, kolam renang, dan diskotik.
     Jumlah kamar yang tersedia.

Hotel berbintang diklasifikasikan lagi dalam beberapa kelas dari bintang satu (terendah) sampai bintang lima (tertinggi) dengan kriterianya masing-masing.

Perkembangan saat ini terdapat juga hotel mewah dengan kriteria “Diamond”.
-     Kamar Hotel Resort
-     Kolam Renang
-     Fasilitas Hotel
  
Sarana akomodasi (penginapan) dapat diartikan sebagai bangunan dalam bentuk apapun yang memiliki kamar-kamar tidur untuk menginap, baik dengan tambahan pelayanan makanan dan minum atau tidak.

0 Response to "Syarat Hotel Berbintang Oleh Dinas Pariwisata"

Posting Komentar