Arti dan Macam-Macam Akomodasi Peristirahatan / Menginap

Suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, di mana setiap orangdapat menginap dengan atau tanpa makan dan memperoleh pelayanan serta menggunakan fasilitas lainnya dengan pembayaran.

Akomodasi lainnya meliputi: hotel melati yaitu hotel yang belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang ditentukan oleh Diparda, penginapan remaja, pondok wisata, dan jasa akomodasi lainnya.

Hotel Melati/ Losmen/ Penginapan adalah Usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan umum yang dikelola secara komersial dengan menggunakan sebagian atau seluruh bagian bangunan.

Penginapan Remaja adalah Usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang ditujukan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/ pengalaman dan perjalanan.

Pondok Wisata adalah Usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian yang dilakukan secara individual dengan menggunakan sebagian dari tempat tinggalnya.
Wisma, Guest House, Bed and breakfast, (Usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang tidak termasuk pada hotelMelati, penginapan remaja dan pondok wisata)

Motel, Kata motel adalah singkatan dari “Motor Hotel”
disebut juga sebagai “Motor Inn”, “Motor Court” atau “Motor Lodge”. Motel dirancang khusus untuk orang-orang atau tamu yang sedang melakukan perjalanan dengan mengendarai mobil, oleh sebab itu hotel mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

§  Penyediaan sarana parkir yang memungkinkan tamu menggunakan kendaraan pribadi

§  Akses dari jalan raya yang sangat dekat

§  Tersedianya sarana penunjang transportasi di sekitar wilayah tersebut

§  Bumi Perkemahan (Camping Ground), menyediakan tempat yang luas untuk fasilitas perkemahan sebagai ruang tidur sedangkan areal Bumi Perkemahan tersebut juga dapat dipergunakan untuk berkemah.

0 Response to "Arti dan Macam-Macam Akomodasi Peristirahatan / Menginap"

Posting Komentar