ARTI YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Sahabat Rakyat Indonesia_  Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia ialah putusan Majelis Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berisi kaidah hukum yang diberlakukan dalam memeriksa dan memutus perkara dalam lingkup Peradilan Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Agama, dan Niaga yang dikualifikasi.

Beberapa yurisprudensi Mahkamah Agung RI telah beberapa kali dipergunakan sebagai acuan bagi para hakim untuk memutus suatu perkara yang sama sehingga menjadi sumber hukum yang memiliki kekuatan mengikat secara relatif.

Putusan Mahkamah Agung tersebut akan diseleksi oleh Tim Khusus dan apabila dianggap layak untuk menjadi yurisprudensi maka akan dipublikasikan oleh Mahkamah Agung.


Judul atau nama dari publikasi tersebut disesuaikan dengan tahun terbitannya, misalnya, yurisprudensi Mahkamah Agung tahun 2008. Penerbitan buku tersebut biasanya dilakukan setiap tahun.

Adapun putusan yang diterbitkan oleh Puslitbang ialah hasil kajian atau penelitian terhadap putusan suatu kasus yang dianggap menarik.

Buku yurisprudensi ini dibagikan secara gratis. Namun karena banyak pihak lain di luar korps hakim dan perpustakaan, khususnya kalangan pengacara, yang ingin memiliki yurisprudensi MA, maka biasanya pihak MA akan mencari dana di luar dana APBN untuk mencetak lebih banyak lagi buku yurisprudensi tersebut dan menjualnya ke masyarakat yang berminat.

0 Response to "ARTI YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA "

Posting Komentar