ARTI SERTA CONTOH TRAKTAT / HUBUNGAN INTERNASIONAL

Sahabat Rakyat Indonesia_  Traktat ialah perjanjian dalam hubungan internasional antara satu negara dengan negara lainnya. Apabila dua orang mengadakan kata sepakat (konsensus) tentang sesuatu hal, maka mereka lalu mengadakan perjanjian.

Akibat perjanjian ini ialah pihak-pihak yang bersangkutan terikat pada isi perjanjian yang mereka adakan itu. Hal ini disebut pacta sunt servanda, yang berarti baha perjanjian mengikat pihak-pihak yang mengadakannya atau setiap perjanjian harus ditaati dan ditepati.

Traktat dapat dibedakan menjadi dua.

a) Traktat bilateral ialah perjanjian yang diciptakan oleh dua negara.

Traktat ini bersifat tertutup karena hanya melibatkan dua negara yang berkepentingan. Misalnya, Perjanjian Dwi-Kewarganegaraan antara Indonesia dan RRC.

b) Traktat multilateral ialah perjanjian yang dibuat atau dibentuk oleh lebih dari dua negara.

Contohnya, perjanjian internasional tentang pertahanan bersama negara-negara Eropa (NATO). Apabila ada traktat multilateral yang memberikan kesempatan pada negara-negara yang semula tidak turut mengadakannya, tetapi kemudian juga menjadi pihaknya, maka traktat tersebut adalah traktat kolektif atau traktat terbuka, misalnya, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

0 Response to "ARTI SERTA CONTOH TRAKTAT / HUBUNGAN INTERNASIONAL"

Posting Komentar