Makin
meningkatnya permintaan produk pertanian pada era globalisasi yang didorong
oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ternyata mempunyai dampak
yang signikan terhadap daya saing produk.
Beberapa
faktor yang menjadi perhatian dalam perdagangan komoditas pangan hasil
pertanian adalah keamanan dan mutu produk pangan.
Hal
ini penting karena keamanan pangan dan mutu produk menentukan daya saing produk
dalam perdagangan domestik dan internasional.
Standar
mutu pangan hasil pertanian mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik
Indonesia Nomor 20/Permentan/OT.140/2/2010 tentang Sistem Jaminan Mutu Pangan
Hasil Pertanian.
Peraturan
ini dibuat sebagai bentuk perlindungan masyarakat dan peningkatan daya saing
atas produk pangan hasil pertanian atau hasil budidaya.
Pangan
hasil pertanian adalah pangan yang berasal dari tanaman hortikultura, tanaman
pangan dan perkebunan maupun pangan yang berasal dari produk ternak dan hasil
peternakan yang belum mengalami pengolahan, yang dapat dikonsumsi langsung
dan/atau bahan baku pengolahan pangan.
Program
jaminan mutu dan keamanan pangan dapat diterapkan mulai dari kegiatan budidaya,
pascapanen, maupun pengolahan.
0 Response to "Jenis Standar Budidaya Untuk Hasil Sesuai Standar Mutu Produk "
Posting Komentar