Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Calon Perangkat Desa KAUR dan SEKDES Tahun 2017

Sahabatrakyatindonesia – Assalamualaikum Wr.Wb dan salam persaudaraan buat PSHT khususnya dan buat semua saudara muslim umumnya.

Puja dan puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah mana kita semua masih diberi kesehatan sehat dan jasmani sehingga masih bisa untuk membenahi diri lebih baik menuju jalan dan ridho Allah Swt.

Serta tak lupa shalawat serta salam kita tujkukan kepada baginda besar Muhammad Saw yang membawa kita dari jalan menuju jalan yang terang yaitu islam.

Bagi pemuda generasi penerus bangsa yuk kita isi lowongan perangkat desa ini untuk partisipasi dalam memajukan desa dan daerah masing-masing manuju indonesia pasti bisa.

Lowongan perangkat desa itu sendiri serentak dan murni alias gratis dari pemerintah pusat, dengan tujuan agar penerus bangsa sebagai perangkat memang yang jadi dan lolos adalah orang yang pantas dan lulus tes ujian.

Tempat pendaftara dibuka didesa masing-masing dan tempat tes akan diselenggarakan di kecamatan.

Lowongan yang dibuka antara lain KAUR dan SEKDES, dengan syarat pendaftaran sbb:

1.      pas foto berwarna terbaru 4x6 sebanyak 5 lembar
2.      daftar riwayat hidup
3.      foto copy ijazah (mulai SD s/d Terakhir) yang telah dilegalisir
4.      foto copy akte kenal (akte kelahiran) yang telah dilegalisir
5.      foto copy kartu susunan keluarga (KSK) yang telah dilegalisir yang berwenang
6.      foto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang dilegalisir kepala desa
7.      surat keterangan pendudukdan bertempat tinggal dari kepala desa
8.      surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter puskesmas atau rumah sakit pemerintahan
9.      surat keterangan kepolisian dari POLRES
1.    surat keterangan tidak pernah dihukum paling singkat 5 tahun dari pengadilan negeri
.       surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan negeri
1.   surat keterangan dari atasan yang berwenang bagi PNS, perangkat desa, TNI dan POLRI
1.   surat keterngan bertaqwa kepada TUHAN YANG MAHA ESA
1.   surat keterangan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang-undang dasar begara republik indonesia tahun 1945, serta memelihara dan mempertahankan keutuhan negara kesatuan republik indonesia dan bhineka tunggal ika
1.   surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di desa, apabila terpilih menjadi perangkat desa.

Smoga bermanfaat

Wassalamu.alaikum Wr.Wb

0 Response to "Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Calon Perangkat Desa KAUR dan SEKDES Tahun 2017"

Posting Komentar