Proses E-KTP Bojonegoro Semakin Ribet dan Tidak Jelas

Sahabatrakyatindonesia – Assalamu’alaikum Wr.wb untuk sahabat dan saudara di seluruh indonesia.

Kali ini kami akan membahas tentang proses pembuatan atau pengajuan E-KTP yang ada di kota bojonegoro dan sekitarnya.

Berikut kisah pribadi dari rakyat bojojonegoro JATIM :

Sebut saja namanya tri, dia adalah kelahiran asli desa yang ada di wilayah bojonegoro, dia mengalami kehilangan dompet yang didalamnya berisi semua identitas pribadinya termasuk E-KTP itu sendiri.

Si tri itupun bergegas mulai mengurus di desa tempat tinggalnya dan di kecamatan tepat tinggalnya yaitu pada tanggal 07 oktober 2016 atau 8 bulan proses di mulainya pembuatan E-KTP tersebut.


Dari desa, kecamatan dia pun langsung mengurus sendiri di catatan sipil kependudukan yang ada di kota tempat tinggalnya yaitu Bojonegoro jawatimur.

Si tri pun di beritahu dan di bawakan hanya surat keterangan bahwa dia sudah terbukti pernah rekaman.

Dan petugas yang ada di catatan sipil itu sendiri memberitahu bahwa E-KTP milik dia jadi tahun depan atau bulan 5 athun 2017 dengan alasan blangko habis.

Keanehan itupun di pendam dan di tunggu sampai tahun depan tepatnya bulan 5 tahun 2017,.

Berselang bulan 5 tahun 2017, si tripun kembali ke catatan sipil kependudukan yang ada dibojonegoro untuk mengambil E-KTP yang dijanjikan petugas di bojonegoro.

Tapi apa yang terjadi, si tripun kecewa tanpa ada pemberitahuan kembali, padahal no hp pun selalu aktf.

Petugas pun hanya gampang menolak dan suruh untuk melihat dan cek di desa / kecamatan tempat tinggalnya.

Namun di desa/kecamatanpun tak kunjung ada dan malah tidak mengetahuinya.

Terus siapa yang disalahkan?
Pemerintah atau rakyat sendiri atau petugasnya?

Deritanya rakyat kecil tanpa ada tanggungjawab pemerintah.

Mohon saran dan kritiknya.

0 Response to "Proses E-KTP Bojonegoro Semakin Ribet dan Tidak Jelas"

Posting Komentar