Sahabatrakyatindonesia
– Assalamu’alaikum Wr.wb untuk sahabat dan saudara di seluruh indonesia.
Kali
ini kami akan membahas tentang proses pembuatan atau pengajuan E-KTP yang ada
di kota bojonegoro dan sekitarnya.
Berikut
kisah pribadi dari rakyat bojojonegoro JATIM :
Sebut
saja namanya tri, dia adalah kelahiran asli desa yang ada di wilayah
bojonegoro, dia mengalami kehilangan dompet yang didalamnya berisi semua
identitas pribadinya termasuk E-KTP itu sendiri.
Si
tri itupun bergegas mulai mengurus di desa tempat tinggalnya dan di kecamatan
tepat tinggalnya yaitu pada tanggal 07 oktober 2016 atau 8 bulan proses di
mulainya pembuatan E-KTP tersebut.
Dari
desa, kecamatan dia pun langsung mengurus sendiri di catatan sipil kependudukan
yang ada di kota tempat tinggalnya yaitu Bojonegoro jawatimur.
Si
tri pun di beritahu dan di bawakan hanya surat keterangan bahwa dia sudah
terbukti pernah rekaman.
Dan
petugas yang ada di catatan sipil itu sendiri memberitahu bahwa E-KTP milik dia
jadi tahun depan atau bulan 5 athun 2017 dengan alasan blangko habis.
Keanehan
itupun di pendam dan di tunggu sampai tahun depan tepatnya bulan 5 tahun 2017,.
Berselang
bulan 5 tahun 2017, si tripun kembali ke catatan sipil kependudukan yang ada
dibojonegoro untuk mengambil E-KTP yang dijanjikan petugas di bojonegoro.
Tapi
apa yang terjadi, si tripun kecewa tanpa ada pemberitahuan kembali, padahal no
hp pun selalu aktf.
Petugas
pun hanya gampang menolak dan suruh untuk melihat dan cek di desa / kecamatan
tempat tinggalnya.
Namun
di desa/kecamatanpun tak kunjung ada dan malah tidak mengetahuinya.
Terus
siapa yang disalahkan?
Pemerintah
atau rakyat sendiri atau petugasnya?
Deritanya
rakyat kecil tanpa ada tanggungjawab pemerintah.
Mohon
saran dan kritiknya.
0 Response to "Proses E-KTP Bojonegoro Semakin Ribet dan Tidak Jelas"
Posting Komentar