Sahabatrakyatindonesia
- Kabupaten Kediri akan menerima tambahan anggaran dana desa sekitar Rp 60.
Berarti
dana yang semulanya Rp 218 miliar kini menjadi Rp 278 miliar.
Sementara
petunjuk teknis penggunaan anggaran masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Kabupaten Kediri, Satirin
mengatakan, dengan nilai total tambahan Rp 60 miliar tahun ini, otomatis tiap
desa akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 800 juta.
src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0ly_sD3I3zHY2Q-Pvgs1SYq1RG6-hXMxjuqL9m-fi182e9hLmLOEHVlmqUBz6RKZ9L9VQRIzJyDNOVmFnnavXl1YrZC9IOAWdgwDtFORChjPV8bOc8-MW-PcCS2O0JuikRc34xtywo_tQ/s200/uang+baru.jpg" width="200">
Karena
itu dia berharap penggunaan anggaran dana desa tepat sasaran.
"Bila
desa mempunyai potensi wisata yang bisa dikembangkan, maka harus dikelola
program tersebut secara baik," tutur Satirin.
Sementara
itu, BPMPD menyarankan pada kepala desa agar memiliki inovasi dalam
mengembangkan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Mengingat,
saat ini Bantuan Keuangan Desa (BKD) dihapus. Pada 2017, dana tersebut akan dikucurkan
bagi desa yang memiliki prestasi.
"Jika
desa tersebut perkembangannya lamban, maka BKD tidak bisa cair,"
pungkasnya. (end/jpnn)
0 Response to "Anggaran Dana Desa Sebesar Rp 278 Miliar Akan Diturunkan Jika Memenuhi Syarat"
Posting Komentar