Bolazaman
- Kabiro Hukum dan Humas, Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur membenarkan
wanita yang cakar Polantas saat ditilang adalah pegawai MA. Pegawai itu
diketahui bernama Dora Natalia sebagai staf di bidang perencanaan.
"Ya,
dari tadi saya kroscek ke bagian pegawai. Yang bersangkutan merupakan pegawai
perencanaan," ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (13/12/2016).
Ridwan
sendiri mengatakan kalau dari puluhan ribu pegawai MA yang bekerja, tentu ada
saja satu dia pegawai yang nakal.
.0001pt; margin-bottom: 0cm; text-align: justify;">
"Satu
dua yang mungkin nakal. Ya sementara ini setiap orang harus bertanggung
jawab," sambungnya.
Dia
mengatakan dalam institusinya tidak mengenal kata perlindungan terhadap pegawai
yang bersalah. Oleh karena itu perkara Dora pun diserahkan kepada polisi.
"Setiap
perbuatan hukum kita serahkan kepada berwajib semoga bisa diselesaikan dengan
baik. Setiap orang yang berbuat harus bertanggung jawab," pungkasnya.
KAM
19:59
0 Response to "Kronologi Seorang Ibu Menyakar dan Mengamuk Pada Polisi"
Posting Komentar