Sahabatrakyatindonesia
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut terdakwa kasus dugaan penistaan agama
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sengaja menghina Alquran. Hal itu dilakukan
saat berkunjung di Pulau Seribu.
Jaksa
Ali Mukartoni mengatakan pada saat kunjungan tersebut Ahok juga telah
berkampanye, mengingat posisinya telah menjadi calon gubernur DKI. Padahal
kunjungan tersebut merupakan kunjungan Ahok sebagai aparat Pemerintah Provinsi
DKI.
"
Pada saat kunjungan kerja tersebut, terdakwa terdaftar sebagai Cagub DKI dengan
nomor urut 2. Pada kunjungan kerja yang bukan kampanye, karena dia telah
terdaftar, dia dengan sengaja memberikan sambutan dengan menyebut Surat Al
Maidah," kata Ali dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13
Desember 2016.
0cm; text-align: justify;">
"
Terdakwa, mengatakan 'Bapak Ibu bisa saja tak pilih saya. Jangan mau dibohongi
pakai Surat Al Maidah'. Terdakwa mempersilakan para pemilih untuk tak
memilihnya," ucap dia.
Ali
pun menegaskan Ahok telah dengan sengaja menjadikan surat Al Maidah sebagai
alat untuk membodohi warga.
"
Padahal, terdakwa sendirilah yang telah memakai surat itu (Al Maidah) sebagai
alat membodohi masyarakat," tegas dia.
Jaksa
Ali Mukartoni mengatakan pada saat kunjungan tersebut Ahok juga telah berkampanye,
mengingat posisinya telah menjadi calon gubernur DKI.
Hj
Misribu sampai mendatangi TPS untuk memberikan suara kepada Ahok, padahal sudah
begitu kritis
Dikirim
dari Messenger
0 Response to "BUKTI JAKSA BAHWA AHOK SENGAJA MENGHINA ALQUR’AN / PENISTAAN AGAMA ISLAM"
Posting Komentar