Sahabatrakyatindonesia
- Kabar mengenai bakal digelarnya lagi Aksi Bela Islam pada 25 November
mendatang, ternyata bukan hanya isu.
Ketua
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) KH Bahtiar
Natsir menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga pekan bagi aparat hukum untuk memproses kasus dugaan
penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bila
dalam tenggat itu tidak ada kejelasan proses hukum, maka akan ada Aksi Bela
Islam III.
diselesaikan dua pekan.
Kami, beri waktu tiga pekan terhitung aksi 4 November. Kalau tidak ada
kemajuan, umat akan bergerak kembali," tegas UBN, panggilan akrab Ustaz
Bahtiar Natsir, saat dihubungi, Rabu (9/11).
Menurut
UBN, apa yang dilakukan Ahok merupakan tidakan melanggar hukum karena telah
menafsirkan ayat suci Alquran, padahal dirinya bukan muslim.
"Kami
tidak terima Kitab Suci kami ditafsirkan yang bukan ahlinya dan bukan umat
Islam. Itu sama artinya dengan menghina Alquran," tegas ahli tafsir
Alquran lulusan Islamic University of Madinah, Arab Saudi, itu.
Mengenai
kapan aksinya, UBN belum memastikan tanggalnya.
"Kami
lihat dulu prosesnya. Mudah-mudahan hasilnya positif," tandasnya. (esy/jpnn/Sri)
0 Response to "Aksi Bela Islam 25 November, Demi Agama Islam, Akan di Gelar Semakin Besar"
Posting Komentar