Macam-Macam Kebutuhan Di Hari Libur

Holiday (Hari libur) berasal dari kata Holy Day yaitu hari suci yang banyak kaitannya dengan keagamaan dan adat istiadat.

Pada hari-hari suci tersebut, mereka tidak mengerjakan hal-hal/pekerjaan mencari nafkah secara rutin; mereka pergi ketempat suci dan dilanjutkan dengan rekreasi, menikmati hiburan dengan kesenian dan lomba ketangkasan.

Tahun 1552, (sebelum revolusi industri) masa pemerintahan Raja Edward VI, umat Nasrani di Eropa dapat menikmati hari libur dengandikeluarkanya peraturan holiday dan fasting days, yang diikuti oleh
kantor-kantor swasta, pabrik dan kantor semi pemerintah di Inggris ,meliburkan karyawannya.

10.0pt;">Sejalan dengan kesepakatan peraturan perburuhan internasional, dibuat pula peraturan kerja 7-8 jam sehari dan libur pada hari Minggu serta hak cuti bagi karyawan karena secara psikologis semua pekerja
membutuhkan suasana relax dan bersenang-senang untuk melupakan segala kesibukan kerja sejenak, sehingga setelah libur diharapkan mereka memiliki semangat dan ide-ide baru dalam menyelesaikanpekerjaannya.

Dengan berlakunya hari-hari libur dan cuti serta kebutuhan individual untuk memenuhi tingkat kehidupan yang lebih sehat, serta meningkatnya pendapatan maka pertumbuhan usaha pengadaan acara dan tempat berlibur menjadi sangat pesat.

Hal ini tidak hanya berakibat banyaknya pengusaha yang bergerakdibidang transportasi, akomodasi, penyediaan makanan minuman, dunia hiburan serta pengenalan kekayaan alam/adat istiadat,budaya pada daerah yang dikunjungi, tetapi juga banyak usaha bisnis yang berkembang mengikuti tututan kebutuhan para pengunjung seperti : bank, warung telkom, souvenir dll.

0 Response to "Macam-Macam Kebutuhan Di Hari Libur"

Posting Komentar