Anggaran Dana Desa Sebesar Rp 278 Miliar Akan Diturunkan Jika Memenuhi Syarat

Sahabatrakyatindonesia - Kabupaten Kediri akan menerima tambahan anggaran dana desa sekitar Rp 60.

Berarti dana yang semulanya Rp 218 miliar kini menjadi Rp 278 miliar.

Sementara petunjuk teknis penggunaan anggaran masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Kabupaten Kediri, Satirin mengatakan, dengan nilai total tambahan Rp 60 miliar tahun ini, otomatis tiap desa akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 800 juta.

Karena itu dia berharap penggunaan anggaran dana desa tepat sasaran.

"Bila desa mempunyai potensi wisata yang bisa dikembangkan, maka harus dikelola program tersebut secara baik," tutur Satirin.

Sementara itu, BPMPD menyarankan pada kepala desa agar memiliki inovasi dalam mengembangkan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Mengingat, saat ini Bantuan Keuangan Desa (BKD) dihapus. Pada 2017, dana tersebut akan dikucurkan bagi desa yang memiliki prestasi.

"Jika desa tersebut perkembangannya lamban, maka BKD tidak bisa cair," pungkasnya. (end/jpnn)

0 Response to "Anggaran Dana Desa Sebesar Rp 278 Miliar Akan Diturunkan Jika Memenuhi Syarat"

Posting Komentar