Di
antara ulama yang menilainya dhaif adalah Imam Adz-Dzahabi dan Syekh
Nashiruddin Al-Albani.
Adapun
ulama yang menerima hadis ini di antaranya adalah As-Suyuti. Hadis ini juga
disebutkan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib; beliau mengatakan, “Diriwayatkan
oleh Al-Baihaqi dengan sanad hasan.”
Kiamat terjadi di hari
Jumat
Dari
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
خير
يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم
الساعة إلا في يوم الجمعة
“Hari
terbaik saat matahari terbit adalah hari Jumat. Di hari itu, Adam diciptakan;
di hari itu, Adam dimasukkan ke surga; di hari itu pula, Adam dikeluarkan dari
surga; dan kiamat tidak akan terjadi kecuali di hari Jumat.” (H.r. Muslim,
Ahmad, dan Turmudzi)
Orang yang meninggal di
hari Jumat akan dilindungi dari fitnah (ujian) alam kubur
Dari
Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
ما
من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة الا وقاه الله فتنة القبر
“Tidaklah
seorang muslim yang meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah
akan lindungi dirinya dari fitnah (ujian) alam kubur.” (H.r. Ahmad; dinilai
sahih oleh Ahmad Syakir serta Al-Albani).
0 Response to "Beberapa Ulama Menilai Tentang hari Jumat"
Posting Komentar